
Garut, Sinar Surya – Kepala Desa Dindin Wahyudin, S.Sos, telah habis masa jabatannya sebagai Kepala Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, untuk mengisi kekosongan kursi kepala desa serta guna berjalannya roda pelayanan terhadap masyarakat Kecamatan Kersamanah langsung melantik Pemangku Jabatan Sementara (PJS) di Desa Kersamanah.
Camat Kersamanah melantik Asep Sumarna menjadi Kepala Desa Kersamanah dan sah sebagai Pemangku Jabatan Sementara (PJS). Jabatan Asep Sumarna mulai berlaku dan dinyatakan sah terhitung mulai tanggal pelantikannya.
Serahterimaa jabatan kades lama sekaligus penerimaan jabatan dan pelantikan kades baru tersebut dilaksanakan di Aula Desa Kersamanah. Pelantikan dihadiri oleh tripika, alim ulama, para tokoh masyarakat desa, seluruh ketua RT/RW Desa Kersamanah.
Dalam sambutan Camat Kersamanah Anwar berpesan kepada PJS Kepala Desa Asep Sumarna, untuk menitip beratkan agar bisa melaksanakan roda pemerintahan Desa Kersamanah, serta mampu menyukseskan Pilkades Pilkada, Pilpres dan 2018-2019 ini, secara aman, nyaman dan lancar. Selain itu seorang Kepala Desa harus bisa mengayomi masyarakat serta menjadi pelayan masyarakat yang ramah.
PJS Kepala Desa Kersamanah Asep Sumarna dalam sambutanya mengatakan bahwa dalam mengemban amanat dari Camat Kersamanah, Insyaaloh saya selaku PJS Kepala Desa akan menjadikan pegangan serta menjalankan tugas selaku kepala desa sebaik mungkin, serta saya akan meminta dukungan dan bantuan dari aparat Desa, para tokoh. PJS Kepala DEsa juga meminta doa restu agar bisa menjalan amanah yang di emban padanya. (KR)











