Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud, BRI Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit Di Unit Ciwastra

Bandung, Sinarsuryanews.com — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Branch Office Bandung Soekarno Hatta tengah melakukan investigasi internal menyusul adanya isu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantri dalam proses penyaluran kredit di Unit Ciwastra. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons perusahaan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Pemimpin Cabang BRI Bandung Soekarno Hatta, Dani Ratmoko, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media di Kantor Cabang BRI Bandung Soekarno Hatta yang beralamat di Jalan Ibrahim Adjie No.388, Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Kamis (2/4/2026). 📍

 

Dalam keterangannya, Dani Ratmoko menegaskan bahwa BRI berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan penegakan disiplin internal secara konsisten.

 

“BRI melalui Branch Office Bandung Soekarno Hatta saat ini tengah melakukan investigasi atas adanya isu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantri dalam proses penyaluran kredit di Unit Ciwastra. Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan serta akan menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, sesuai ketentuan internal perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dani Ratmoko. 🎙️

 

Ia menambahkan, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnis. Langkah investigasi ini juga merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip kehati-hatian.

 

“Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus melindungi kepentingan nasabah,” tambahnya.

 

BRI memastikan proses investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, serta akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *