Wujud Pengabdian Kades Tegaldatar Realisasikan Anggaran Dana Desa (DD) Tahap Satu Tahun 2023 Sesuai Mekanisme dan Harapan Masyarakat

Kabar Daerah155 Dilihat

Kab,Purwakarta, sinarSuryanews.com = Program Dana Desa dari APBN yang di gelontorkan Pemerintah untuk memnunjang program-program Pembangunan di Desa Sesuai RPJMDes dan RKPBDes.

Seperti Pemerintah Desa Tagaldatar Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta Jawa Barat yang mendapatkan program Dana Desa pertahun Rp 1.740.966.000,-(Satu Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah. Sabtu (14/10/2023)

Dari program Dana Desa Satu miliar lebih di bagi tiga tahapan pencairan, Tahap Satu Tahap Dua dan Tahap Tiga.

Pemdes Tegaldatar untuk pencairan di Tahap satu sebesar Rp 522.289.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Dua Juat Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) di bagi bererpa kegiatan. Dianataranya kegiatan yang di laksanakan di tahap satu oleh Pemdes Tegaldatar

1.Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Block Rt 31 Rw 01 Nilai Anggaran Rp 26.699.000,-( Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)

2.Pembangunan MCK Umum di Rt 24 Rw 04 Nilai Anggaran Rp 75.000.000,-(Tujuh Puluh Lima Juta Ribu Rupiah)

3.Pemeliharaan Sumber Air Bersih (SAB) di 4 Tempat Kegiatan, Pemeliharan Sumber Air Bersih di Rt 29 Rw 02 Rp 38.997.000,-
Pemeliharaan SAB di Rt 05 Rw 06 Rp 46.013.000,- PemeliharaanSAB di Rt 06 Rw 09 Rp 38.997.720,- Pemeliharaan SAB di Rt 03 Rw 06 Rp 38.997.720,-

4.Oprasional Guru Madrsaha Nonformal Milik Desa Rp 26.250.000,- Kegiatan tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa Tahap Satu Tahun 2023

Ketika di Komfirmasi Lewat Telepon Seluler, Sunardi Kepala Desa Tegaldatar  ia mengatakan, “Penyaluran program Dana Desa tahap satu kami Sudah salurkan sesuai mekanisme, hasil dari pada musdus dan musdes sepakat warga masyarakat dan tokoh alim ulama, “ungkapnya

Lanjutnya Selama kami masih mengemban amanah menjabat sebagai kepala Desa Tegaldatar kami akan terus genjot pembangunan dan tingkatkan pelayanan kepada warga masyarakat Desa

“Menyalurkan program-program pemerintah sesuai juklak dan juknis pemerintah dan kami selalu teranfaransi dalam menggunakan dan manyalurkan program Dana Desa , baik kepada kontrol sosial dari media lsm dan warga masyarakat Desa, untuk saling mengawasi demi terselenggara pembangunan dan penyaluran program Dana Desa dengan baik”imbuhya (M.Yunus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *