Indramayu, SinarSuryaNews.Com – Dilema berkepanjangan tentang penipuan paket paket proyek pengadaan barang dan Jasa di Pemkab Indramayu kini makin marak akibat bukan rahasia umum lagi bahwa hampir disemua instansi terjadi “Ada Uang Ada Paket” meski terselubung dan sulit dibuktikan sebelum jadi kasus PIDANA. Kali ini ditemukan ASN yang melakukan penipuan terhadap Kepala Desa atas nama paket proyek dan dana hibah.
LH” ASN yang tergolong masih muda ini, kini hampir setahun jarang masuk kantor. Menurut sejawatnya, belakangan sebulan sekali pun kadang datang kadang tidak “sepertinya yang bersangkutan banyak masalah dan korbannya banyak yang datang ke kantor ini ” tutur sejawatnya tersebut .
Ditanya apakah pimpinannya membiarkan karena ada setoran atau bagaimana. ” Ga tau pak dan ga mungkin, hanya pimpinan kami sedang umroh saat ini”. Tuturnya sambil berlalu dan tampak enggan ditanya lebih jauh.
Dari data yang didapat media ini, LH pada tanggal 07-04-2020 di Desa jatisawit Kecamatan Jatibarang Indramayu telah menandatangani sebuah kwitansi yang isinya penerimaan uang sebesar Rp. 50 juta Dana tersebut peruntukan sejumlah pemasangan pondasi PJU (Penerangan Jalan Umum) yang akan diterima Desa Jatisawit.
Akan tetapi hingga setahun anggaran habis. Proyek yang dijanjikan tak kunjung datang Kasus tersebut kemudian ditangani HR warga Jatibarang Baru “saya juga kena, dikibulin oknum LH sebab saat didatangi dia menunjukan PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial TAHUN ANGGARAN 2022 yang didalamnya terdapat nama desa dan besaran dana hibah yang akan diserahkannya.
Data tersebut ditunjukan oleh LH Namun hingga habis tahun 2022 lalu. Paket dan besaran dana signifikan yang ditunjukan bahkan dibagikan berupa foto itu. Tak kunjung realisasi “Awal tahun ini kami langsung memvonis ini kasus penipuan murni” tutur HR.
didepan kantor oknum ASN LH tersebut. Lebih jauh dikatakan HR “banyak ASN yang terlibat penipuan proyek pengadaan terutama di PUPR selain jadi broker paket proyek juga jadi oteng oteng di pasar ” tuturnya seraya menyebut nama seorang ASN di PUPR.
Dari data yang ada di media ini, sebuah pernyataan permohonan bantuan ditulis seorang pengusaha berinitial “T” Dalam suratnya menyebutkan ia 2019 didatangi pejabat PUPR berinitial Wimb yang meminta dana Rp.120 juta. sebab, ada inspeksi dari pihak BPK Jabar karena di janjikan paket proyek pengadaan langsung, ia menyerahkan uang Rp.90 juta, Itupun uang temen kerjanya.
Akan tetapi hingga kini dan Wimb dari jabatan Kasi Jalan dan Jembatan DPUPR Ahir tahun lalu dimutasi ke tingkat Kecamatan di dinas Pertanian, paket proyek yang dijanjikan tak pernah ada. Terkait ini, T memohon bantuan kepada Ketua Himpunan Insan Pers Indonesia Indramayu.” kami sudah klarifikasi dan Wimb telah membubuhkan tulisan yang ditandatanganinya, isinya, ia benar menerima uang dari T tapi telah disetorkan ke Kas Daerah. sebab itu dana pengembalian atas kekurangan volume paket lelang yang dikerjakan T.
“Jumlahnya pun tidak sebesar itu, kebesaran. tapi benar saya datang kerumah T karena terlalu banyaknya masalah sehingga saya dipindah. Kabid sekarang juga kerepotan bakalnya”. Ucap Wimb dirumahnya belum lama ini.
Permasalahan-permasalahan ASN yang tidak bermartabat ini, sepertinya perlu jadi bahan telaahan pihak berkompeten di kepegawaian Setda Indramayu ,akan tetapi sepertinya langkah awal harus diteladani dari tingkat atas seperti setingkat kepala Dinas sehingga kebijakannya tidak membuka peluang lebar bagi bawahan melakukan kecurangan dan korupsi jabatan. “Saya atasnama organisasi sedang menyusun semacam surat masukan baik kepada Bupati maupun BPK dan APH terkait persekongkolan jahat didunia pengadaan barang dan jasa, Juga tentang bagaimana membuka misteri kejahatan dalam kasus kredit fiktif di BPR.KR Indramayu yang kini sedang DIMODIFIKASI baik oleh BPR maupun Kejati Jabar”. tutur Solehudin Ketua HIPSI Indramayu. (Herman.Bdg).