BOS dan PIP tidak terserap, Alokasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana perlu di pertanyakan 2

Pendidikan121 Dilihat

Cikarang, SinarSuryaNews.Com – Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana
tidak terserap disejumlah sekolah menengah pertama negeri ( SMPN ) di kabupaten Bekasi. (21/02)

Oleh karena itu kementerian pendidikan dan kebudayaan diminta merevisi aturan penggunaan dana bos dengan tidak menentukan alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana untuk setiap sekolah menengah pertama ( SMP ) di kabupaten bekasi, kalau toh hanya sebagai kelengkapan laporan semata namun faktanya tidak terlaksana.

Salah satu SMP tidak mengalokasikan dana bos untuk Alokasi Pemeliharaan sarana dan prasarana yakni SMPN 4 cikarang utara.
Kepala sekolah SMPN 04 cikarang utara yang tidak bisa ditemui pada saat meminta penjelasan mengenai serapan BOS smpn 04 cikarang utara untuk Alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana
Pagu yang diperuntukkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran ( TA )
2022 tahap 2 sebesar Rp.41.255.000,- tahap 3 sebesar Rp 64.588.620,- Humas SMPN 4 Cikarang utara tidak menunjukkan dimana pemeliharaan tahap 2 dan tahap 3 tersebut.
Demikian juga penjelasan tentang BOS Tahun anggaran ( TA ) 2021 total dana tahap 1 sebesar Rp, 460.173.000,- total dana Tahap 2 sebesar Rp. 613.564.000 –total dana Tahap 3 sebesar Rp.467.670.000,- sudah terlaksana, paparnya. namun tidak bisa menjelaskan lebih rinci tentang
BOS 2021, sehingga menimbulkan persepsi keliru, diduga tidak terserap sesuai peruntukan.

Surat pertanggal 8 Februari 2023 yang dikirim sinar surya bernomor 041-Biro-BKS
Raya/SS/II/2023 yang ditujukan Kepada kepala sekolah SMPN 4 Cikarang utara telah diterima pihak sekolah tersebut, adapun yang dipertanyakan adalah Klarifikasi BOS SMPN 4 Cikarang utara TA 2022, PIP tidak tepat waktu dan tepat sasaran, Pembelian lahan SMPN 4 Cikarang utara diduga tidak transparan. Surat bertanggal 15 Februari 2023 dan bernomor 013/422/13/421.3/II/2023 perihal Klarifikasi dan tanggapan atas Wartawan Surat Kabar Sinar Surya memaparkan bahwa Terkait pertanyaan Anggaran alokasi Administrasi sekolah yang terdapat pada BOS tahun 2022
penggunaanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada juknis BOS dan tidak melebihi presentase peruntukan. Adapun anggaran administrasi sekolah hanya merupakan kode kegiatan pada database Arkas yang pada dasarnya didalam terdapat berbagai macam kode
rekening belanja diantaranya belanja modal, belanja alat tulis kantor, perjalanan dinas dan lain-lain.

Terkait pertanyaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang terdapat pada BOS penggunaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diantaranya pembuatan jembatan penghubung gedung, pengecatan dan lain lain. Terkait pertanyaan Anggaran pengembangan perpustakaan yang terdapat pada BOS 2022
penggunaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diantarannya digunakan untuk pembelian buku kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum K-13 dan buku literasi.
Terkait PIP yang berjumlah 65 siswa pada Anggaran 2022 sebagian belum status sudah cair pada penerima manfaat, dan saat ini status konfirmasi, bahwa orang tua yang sudah mencairkan dan menerima dana tersebut tidak konfirmasi kepada orangtua.
Terkait pencairan dana PIP yang berhak mencairkan adalah orang tua siswa yang bersangkutan, sementara pihak sekolah hanya menerima konfirmasi dari siswa tersebut.

Terkait jumlah siswa penerima BOS tahun 2022 betul adanya berjumlah 1.310 siswa dengan perincian jumlah siswa SMPN 4 Cikarang Utara sebanyak 1.182 sedangkan 128 adalah USB SMPN 8 Cikarang Utara.
Terkait pertanyaan pengadaan tanah sekolah, pihak sekolah tidak mengetahui besar Anggarannya sebab pengadaan tanah sekolah merupakan tanggung jawab dan wewenang
pemerintah kabupaten bekasi.

Dari pemaparan Klarifikasi dan tanggapan dari Kepala sekolah diduga perlu digali lagi informasi dengan pejabat dinas pendidikan kabupaten bekasi dan dinas terkait lainnya.
Bersambung
( Saritua Risdianto Sinaga, SE )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *