Bandung, Sinarsuryanews.com – Dugaan kejanggalan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, semakin mencuat. Namun, Camat Banjaran hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan tersebut. Bahkan, Sekretaris Camat (Sekcam) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarjaya, Asep Ruhaya, juga memilih bungkam dan diduga memblokir nomor WhatsApp awak media yang mencoba mengonfirmasi informasi ini (24/2/25)
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan akses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.
Namun, di Desa Mekarjaya, penyaluran BLT DD diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proses distribusi bantuan ini didominasi oleh ketua RW di masing-masing wilayah dengan alasan keterbatasan anggaran. Akibatnya, sejumlah warga kurang mampu dan penyandang disabilitas tidak tersentuh bantuan tersebut.
Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa BLT DD harus disalurkan sesuai ketentuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Sayangnya, dugaan adanya penyimpangan dalam proses distribusi di Desa Mekarjaya justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kecamatan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Camat Banjaran tidak membuahkan hasil, dan Sekcam Banjaran hanya menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada Ketua BPD Mekarjaya, Asep Ruhaya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa BLT DD benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana desa harus ditegakkan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat miskin dan kelompok rentan lainnya.
Pihak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berharap ada klarifikasi serta langkah konkret dari pemerintah kecamatan maupun desa untuk menindaklanjuti dugaan ketidakwajaran dalam penyaluran BLT DD di Desa Mekarjaya.
Saya telah menyusun naskah berita terkait dugaan kejanggalan dalam penyaluran BLT DD di Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran. Jika ada tambahan informasi atau revisi yang diperlukan, silakan beri tahu saya. (HW)