Dansektor 19 Perintahkan Wartawan, Untuk Menjawab Konfirmasi Perihal Pasar Rengasdengklok, Ada Apa ?

Berita Utama326 Dilihat

Karawang, Sinarsuryanews.com – Perihal adanya nuansa dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) sebagai Pengelola pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang, yang kedapatan limbah cairnya by pass ke aliran pesawahan masyarakat tanpa diproses melalui IPAL, Kamis (11/05).

Karena adanya dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT. VIM, sehingga membuat setda Kab.Karawang geram dan melakukan pengurangan secara tertulis, tetapi hal itu dibantah oleg Agung, Pihak Pengelola pasar Proklamasi Rengasdengklok tersebut.

Ketika media ini mencoba konfirmasi kepada Dansektor 19 Kolonel Kav R Ahmad Hudiono, S. Pd, melalui WA di nomor 0821-3077-7XXX perihal sampai sejauh mana pengawasan yang dilakukan di pasar Proklamasi Rengasdengklok yang dikelola PT. VIM, yang bersangkutan sempat menjawab melalui telepon bahwa dia tidak mengetahui hal tersebut, karena dari awal memang tidak pernah dilibatkan.

“Terima kasih sudah disampaikan, ini informasi yang sangat bagus, kami akan pantau. Saya juga sedang berteman dengan siapapun, nanti akan saya perintahkan Danki saya ( Supriyanto ) untuk menghubungi rekan media untuk berkoordinasi.

Tetapi sangat disayangkan, keputusan yang diambil oleh orang nomor satu disektor 19 tersebut dengan mengutus wartawannya yang bernama Rangga untuk berkomunikasi, bukan nya anggota seperti yang dijanjikan.

Assalamualaikum, Saya “Rangga wartawan Satgas Citarum Sektor 19,” ada yg bisa saya bantu bang ? Saya diperintahkan Dansektor untuk berkomunikasi dengan pihak abang, kebetulan beliau lagi ada kesibukan makanya sya disuruh hubungi abang, “ucapnya lewat whatsapp.

Kalau info dari Dansektor katanya terkait pembuangan limbah PT VIM yg pasar proklamasi rengasdengklok.

Rangga juga menambahkan Kalau terkait itu, kebetulan ya g lebih tepat untuk tanggung jawab adalah DLHK, karena limbah tersebut tidak sampai ke sungai citarum, dan sekarang, info yang saya dapatkan pihak DLHK sudah sidak kesana.

Rangga sendiri mencoba masuk berkomunikasi dengan mencoba memberikan nasehat atau sedikit intervensi kepada sesama profesi, harusnya rangga selaku wartawan yang menganggap dirinya wartawan sektor 19 citarum harum lebih intens kritik sektornya, bukan atas perintah untuk memberikan nasehat pada sesama profesinya.
Dansektor 19 Kolonel Kav R Ahmad Hudiono, S. Pd, juga dikonfirmasi oleh media ini, untuk menanyakan tujuan dari beliau mengutus Rangga untuk komunikasi, tetapi sangat disayangkan, orang nomor satu di sektor 19 tersebut tidak menjawab. (WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *