Diduga Gelagapan Anggaran Sekolah,Ketua Yayasan Salahgunakan Kewenangan

Lebak, Sinarsuryanews.com – Salah gunakan jabatan sebagai Ketua yayasan, H. Sukdi, di SMK Guna Bangsa, kecamatan Kec, Banjarsari Kab, Lebak Banten. Diduga gelapkan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Setiap Tahunnya.

Selain itu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terkesan janggal, pasalnya Target anggaran seharusnya adalah sebesar 164 Orang yang dibayarkan negara, namun pada faktanya diduga anggaran yang disalurkan oleh pihak sekolah melampaui target tersebut menjadi 176 Orang.

Ketidaksesuaian data juga terungkap dalam penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ketika dihubungi oleh awak media, pihak sekolah mengklaim bahwa penerima PIP selama satu tahun hanya 25 orang saja, padahal menurut data di Kemendikbud, penyaluran dana PIP disebutkan untuk 50 orang.

Adapun juga Kepala sekolah SMK Tuna Bangsa, Hilmi, mengklaim bahwa kewenangan sebagai kepala sekolah di Intervensi Oleh ketua yayasan Untuk setiap penyaluran anggaran Bantuan Operasional Sekolah(BOS) maupun anggaran yang lainnya, ia beranggapan dirinya sebagai kepala sekolah tidak diberikan kewenangan sama sekali dalam mengatur hal tersebut.

Upaya klarifikasi terkait perbedaan data dan penyaluran anggaran ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akurasi informasi terkait manajemen keuangan sekolah.

Ketua yayasan SMK Tuna Bangsa belum memberikan komentar resmi terkait klaim yang diajukan oleh Ketua Yayasan maupun perbedaan anggaran yang disampaikan oleh pihak sekolah.

Demikian berita terkini terkait klaim kewenangan, alokasi anggaran BOS yang melampaui target, dan ketidaksesuaian data penerima Dana PIP di SMK Swasta di bawah Yayasan SMK Guna Bangsa. Hal ini menjadi sorotan publik yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

(R/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *