FPI Ingatkan Pemkab Indramayu Tentang Kepedulian Lingkungan

Kabar Daerah487 Dilihat

INDRAMAYU, SinarSuryaNews.Com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, dan mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu beberapa hari lalu, Forum Peduli Indramayu ( FPI ) lakukan pemasangan spanduk di beberapa titik bermasalah lingkungan .

Menyitir dari Keterangan Pers FPI yang diterima Sinar Surya, Dalam rangka menyoroti tata kelola lingkungan, Forum Peduli Indramayu yang merupakan gabungan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ), Lembaga Advokasi Wartawan Wadya Warta Nusantara ( WWN )dan Ormas di antaranya Warung Nusantara 88 ( WN 88 ), Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI ), Pusat Advokasi Dan Pekerja Seni Indramayu ( PAKSI ), Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten ( BPPKB ), Forum Peduli Lingkungan Hidup ( F – PELANGI ), Himpunan Gerakan Penyidik Independen ( HIGERPIN ) dan Paguyuban Pengemudi Indramayu ( PPI ) memasang spanduk di beberapa titik lingkungan yang bermasalah.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan program Pemerintah Daerah, dengan animo masyarakat sehingga Forum Peduli Indramayu menyuarakan aspirasinya melalui pemasangan spanduk yang berisi :

1. Selamatkan Bumi Wiralodra dari Penjahat Lingkungan.

2. Usir Pabrik Kerupuk Dari Bantaran Sungai Cimanuk.

3. Tindak Tegas Usaha Yang Tidak Memiliki Izin.

4. Stop Distribusi Solar Ilegal Di Pelabuhan Perikanan Karangsong.


Masdi selaku Ketua F – PELANGI juga Ketua Kordinator Forum Peduli Indramayu , menyebutkan bahwa kegiatan “Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah daerah” Kami dari FPI meminta kepada pemangku kebijakan yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, untuk dapat menindak tegas perihal yang tengah terjadi di Indramayu, sebagai mana kita ketahui bersama bahwa PEMDA sedang dalam masa membangun, Jadi alangkah bijaknya jika PEMDA mulai menunjukan ketegasan dalam beberapa hal di antaranya terhadap bangunan pabrik kerupuk yang ada di bantaran sungai Cimanuk Desa Kenanga.

Selain bangunan pabrik yang tidak memiliki izin juga pengolahan limbah agar tidak di buang ke sungai Cimanuk.” Ucapnya

” Yang sangat di sayangkan adalah bangunan bangunan yang tidak memiliki izin lainnya, Seperti Cafe Cafe. Jelas keberadaan Cafe Cafe yang di duga tidak memiliki izin tidak ada pendapatan untuk daerah. Sudah saatnya PEMDA mulai menunjukan Action agar pendapatan daerah semakin meningkat ” imbuh Masdi.

Sementara itu Urip Triandri ketua Lembaga Advokasi Wartawan Wadya Warta Nusantara ( WWN ) mengatakan perihal izin industri yang syarat maladministrasi secara terstruktur dan masive baik yang baru akan di bangun maupun yang sudah berjalan atau sudah beroperasi.” Izin industri baik skala kecil menengah atau besar dari mulai yang akan berjalan maupun yang sudah beroperasi baiknya segera di tertibkan diawali dari tahap rekomendasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) maupun administrasi yang lainnya, sehingga PEMKAB sendiri bisa mendapatkan kontribusi melalui PAD nya. Jangan sampai kesalahan yang sudah menjadi budaya terkait kusutnya masalah perizinan menjadikan Indramayu mengalami kemunduran dalam hal tata kelola administrasi dan investasi”.turut Urip Triandi ketua WWN yang juga dosen di UNWIR Indramayu itu.

Menurut pengamatan media ini ,kegiatan pemasangan spanduk tersebut cukup mendapat apresiasi dari masyarakat sehingga layak diperhatikan baik oleh Eksekutif ,legislatif maupun Yudikatif di Indramayu, mengingat apa yg tertulis dalam spanduk spanduk itu, menyangkut kinerja ke 3 badan pengelola daerah tersebut sebagai misal, masalah Solar Gelap sesuai instruksi KAPOLRI bereskan dan selesaikan sesuai yang dibutuhkan masyarakat. Sementara yang bermain solar di Karangsong dan semua pelabuhan di Indramayu bukan Rahasiah umum lagi adalah oknum berseragam asal Indramayu, Bandung bahkan Jakarta sehingga penanganannya harus JUJUR sebelum POLISI bersih diutus KAPOLRI langsung untuk mengusirnya.

Demikian pula masalah bangunan liar baik rumah tinggal maupun pabrik kerupuk yang berada di wilayah Desa Kenanga Kecamatan Sindang yang jabatan Kuwunya untuk ke dua kalinya dijabat Darpani SH adalah mantan Polri yang “diasuh” Kasan Basari SH ketua DPD Partai GERINDRA Indramayu yang kini menjabat anggota DPR Provinsi Jawa Barat. Ini juga perlu keseriusan dan dijamin baik BBWS apalagi PEMKAB Indramayu tidak akan bisa dan mampu membongkar bangunan liar yang pada kenyataannya menghinakan wibawa PEMKAB ini .

Dari wilayah Indramayu Barat terjadi kemajuan yang bisa dibilang pesat di kancah dunia Prostitusi dimana, bangunan bangunan liar yg sempat dibumi hanguskan dijaman Bupati Ana Sofanah di era Nina Agustina ini kembali ranai ramai dibangun bak kacang goreng oleh para germo dengan mendapat berbagai kenyamanan “usaha ” meski covid belum usai.

(SuhermanBdg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *