JAKSA SAHABAT PELAJAR” KEJARI TANJUNG BALAI: TANAMKAN KESADARAN HUKUM, ANTI NARKOBA & ANTI BULLYING SEJAK DINI

TANJUNG BALAI – Halaman SMP Negeri 1 Tanjung Balai berubah jadi ruang kelas terbuka Kamis, 18/6/2026. Sekitar 300 pelajar antusias mengikuti penyuluhan hukum “Jaksa Sahabat Pelajar” dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Seksi Intelijen. Targetnya: tanamkan kesadaran hukum sejak dini + bangun generasi anti narkoba dan bullying.

 

Hadir Kasi Intelijen Kejari Tanjung Balai bersama Tim, perwakilan Disdik Kota Tanjung Balai, Kepsek SMPN 1, dan para guru.

 

Mengusung tema “Bahaya Narkoba dan Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah”, pelajar dibekali pemahaman komprehensif. Mulai dari dampak narkoba yang merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, sampai jeratan hukum pidana. Materi bullying juga dibedah tuntas: cara menciptakan sekolah aman-nyaman-bebas perundungan.

 

“Kalian aset bangsa yang harus dijaga dari pengaruh buruk narkoba dan bullying. Jadilah generasi berani ambil sikap, jauhi narkoba, hormati sesama, dan jadi agen perubahan budaya positif di sekolah,” tegas Tim Intelijen Kejari.

 

Sesi tanya jawab jadi bukti animo tinggi. Pelajar aktif nanya soal dampak hukum narkoba, cara hadapi perundungan, hingga langkah jadi korban/saksi bullying. Interaktif, nggak ngantuk.

 

Kepsek SMPN 1 Tanjung Balai mengapresiasi program ini. “Edukasi langsung dari Kejaksaan sangat bermanfaat. Wawasan + kesadaran anak-anak bertambah untuk jauhi perilaku merugikan diri dan orang lain,” ujarnya.

 

Lewat “Jaksa Sahabat Pelajar”, Kejari Tanjung Balai menegaskan komitmen: hadir bukan cuma sebagai penegak hukum, tapi juga mitra edukatif. Harapannya, pelajar jadi pelopor sekolah sehat, aman, bebas narkoba, dan bebas bullying.

 

Reporter: (UF)

 

—

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *