KAB. LEBAK BANTEN, Sinarsuryanews.com –
Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Banten, mengundang perhatian publik setelah tidak memberikan komentar terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojong Manik, Kabupaten Lebak, Banten.
Pihak media telah mencoba menghubungi Kabid DPMD terkait isu ini, namun Kabid DPMD tampak enggan memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai dugaan penyelewengan anggaran yang mencuat baru-baru ini. Meskipun telah dihubungi beberapa kali untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Kabid DPMD tetap tidak memberikan komentar.
Dugaan penyelewengan anggaran dana desa ini menjadi sorotan publik setelah adanya laporan masyarakat yang menduga adanya tindak kecurangan terkait pengelolaan anggaran dana desa di Desa Kebon Cau. Isu ini belum juga ada penanganan oleh aparat hukum maupun pihak terkait yang berwenang, sehingga menuai banyak tanda tanya di masyarakat setempat di Desa kebon Cau kecamatan Bojong manik kabupaten Lebak Banten tersebut.
Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait terkait penanganan kasus ini, serta berharap agar proses hukum dapat segera berjalan dengan adil dan tuntas untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat. (R/R