Subang, Sinarsuryanews.com — Kejaksaan Negeri Subang hari ini Selasa 16 Mei 2023 menggelar Program Jaksa Jaga Desa yang dihadiri oleh Pengurus APDESI dan Para Kepala Desa Se-Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut di gelar diaula Kejaksaan Negeri Subang. Selasa (16/05).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang Adi mengatakan bahwa Program Jaksa Jaga Desa tersebut adalah perintah langsung dari Jaksa Agung sebagai tindak lanjut Nawacita.
“Program Jaga Desa Ini di gaungkan sudah lama pada saat diluncurkan Dana Desa (DD) cuman sekarang lebih intens, ini petunjuk dari pimpinan kami jaksa agung agar kita melakukan program Jaksa Jaga desa secara nyata.” Katanya.
” Kegiatan yang terlaksa Ini adalah wujud tindak lanjut perintah langsung pimpinan kami.” Sambung dia.
Lanjut Adi menjelaskan bahwa tujuan program Jaksa Jaga Desa tersebut untuk menimalisir kepala desa untuk tidak terjerat hukuman dan menyukseskan program Dana Desa.
” agar tepat sasaran dan tepat guna, sehingga kemakmuran di desa akan terwujud.” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Subang Nunung mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negri Subang atas terselenggaranya kegiatan tersebut.(kevin)