Miris, Dan Sangat Di Sayangkan, Ending Dari TIKOR Kecamatan Hanya Damai, Warga : Dimana Efek Jeranya ?

Kabar Daerah410 Dilihat

Cianjur,sinarsuryanews.com – Pasca pemberitaan terkait BPNT dan PKH muncul, yang melibatkan salah satu E’warung di wilayah desa Sukakerta kecamatan Kadupandak kabupaten cianjur, terkait penggelapan dan penyalahgunaan kartu KPM, di duga persoalan tersebut di anggap selesai. (19/0523).

Pasalnya ketika tim kordinasi ( TIKOR ) kecamatan kadupandak sidak ke desa Sukakerta, bertemu dengan KPM, dan pihak perangkat desa berikut e’warung untuk penyelesaian persoalan, di duga hal tersebut berakhir dengan pengembalian uang kepada KPM, hal tersebut di ungkapkan oleh Sekcam Rahmat ependi saat di konfirmasi via telepon.

“Hal tersebut sudah kami klarifikasi, di desa sukakerta ternyata benar ada yang seperti itu ,hanya mungkin kurangnya miskomunikasi saja antara KPM dan agen,” dan setelah adanya kesepakatan agen
dan KPM, di saksikan oleh kami dan perangkat desa untuk pengembalian uang ke KPM, dan hal tersebut sudah di lakukan, kami anggap sudah selesai bahkan hal tersebut sudah kami buat berita acara dan visualisasinya, karna kapasitas kami sebagai Tikor kecamatan hanya sebatas itu, ketika masih bisa di bina kita bina, dan kita selesaikan. ungkapnya

Efendi juga menambahkan Untuk tindak lanjutnya kami menyarankan pihak BRI mencabut status ke agenannya, dan apa bila hal tersebut terjadi lagi kami akan mengambil tindakan lain. pungkasnya

Menurut warga masyarakat, jika persoalan tersebut hanya sampai di situ, cukup di kembalikan tanpa ada tindakan secara hukum, di sinyalir tidak akan membuat kapok pelaku, dan harapan kami, kedepannya ada transparansi publik agar masyarakat mengetahui dan bisa memantau ketika ada penyelesaian persoalan, sebab di sinyalir adanya temuan temuan baru dan di khawatirkan ada oknum – oknum di dalamnya, yang ikut andil, hal tersebut perlu ada pengusutan tuntas dan tindakan nyata dari pihak penegak hukum, atau pemangku kebijakan, terkait kartu KPM yang di tahan dan di salahgunakan di ruang lingkup Desa Sukakerta. (Rahmat Ab).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *