Banten, Sinarsuryanews.com — Warga Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan Kepala Desa Cirompang yang diduga melakukan Praktik Korupsi Anggaran Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT/BNT), Maupun Dana Ketahanan Pangan yang sudah diberikan oleh pemerintah kepada Desa.(17/4/2023)
Menurut pengakuan beberapa warga, sejak awal kepala desa Cirompang menjabat, segala bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT/ BNT), Maupun Dana ketahanan pangan, Kepala Desa Cirompang tersebut tidak melakukan Tugas dengan semestinya.
Salah Seorang Warga Desa Cirompang, mengatakan bahwa mereka sudah berkali-kali tidak menerima bantuan program pembagian (BLT,/BNT), Dana ketahanan Pangan maupun berbagai jenis bantuan lainnya, saat ditanya soal bantuan tersebut Kades Cirompang Selalu berkelit dengan berbagai jenis alasan tanpa ada kejelasan.
“Kami sudah berkali-kali datang ke Kantor Desa untuk menanyakan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Non Tunai (BNT), dan titik letak pengalokasian Dana ketahanan pangan. Tapi jawaban yang kami terima selalu tidak jelas dan tidak memberikan kepastian,” ujar Warga.(17/4/2023)
Hal senada juga diungkapkan oleh warga lainnya, mereka Mengungkapkan Bantuan tersebut tidak disalurkan ada yang sampai 9 (Sembilan) bulan, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali, padahal didaftar nama penerima bantuan tersebut ada, merasa sangat kecewa dengan kepala desa yang diduga kuat melakukan Praktik Korupsi, dan dinilai tidak bekerja dengan baik dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah.
“Kami sangat kecewa dengan Kepala Desa, seharusnya beliau memikirkan kesejahteraan Warga Desa dan memastikan bahwa bantuan dari pemerintah disalurkan dengan tepat dan tidak ada yang terlewat,” tutur salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(17/3/2023)
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut kekantor nya, Kepala Desa Cirompang, Sedang tidak ada di tempat, dan Sampai saat Berita ini terbit, pihak Kades belum bisa di konfirmasi Seakan-akan Menghindari Persoalan.
Diharapkan pihak yang berwenang segera menindaklanjuti keluhan warga dan memastikan bahwa bantuan dari pemerintah dapat disalurkan dengan tepat dan merata kepada seluruh warga yang membutuhkan.
(RN/RIVAL)