Kab. Bandung, Sinarsuryanews.com – Proyek TPT yang dilaksanakan oleh pihak ke 3, menurut warga masyarakat, dalam pelaksanaan proyek menggunakan bahan material batu yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam RAB, Hal itu berani dilakukan oleh Penyedia jasa karena lemahnya pengawasan yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas, selalu kepanjangan tangan dari Dinas PUTR. Kab. Bandung (9/6/23)
Pada pelaksanaan proyek TPT itu, jelas terlihat bahwa galian pondasi kurang dalam, diduga terjadi pencurian volume agar penyedia jasa bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda, dikhawatirkan akan mengurangi usia dari konstruksinya, apalagi pada saat terjadi musim penghujan dan di lokasi proyek tidak ditemukan papan proyek, sebagai bentuk transparansi.
Menurut Hery selaku kordinator PUTR Kec. Ciwidey pada saat dikonfirmasi melalui Handphone, dia menjelaskan “bahwa kami tidak mengarahkan penyedia jasa untuk mengunakan batu dengan kualitas yang tidak sesuai spesifikasi, harusnya batu situwangi,” kami akan melakukan pengecekan kembali.
Menurut Ketua DPD LSM AKSI Prelly Sitinjak, pada saat diminta tanggapannya perihal pembangunan TPT yang dilaksanakan di desa Rawabogo Ciwidey dengan kualitas yang sangat memprihatinkan dan tidak sesuai dengan Gambar kerja, RAB, Spesifikasi teknis, dia mengatakan “bahwa itu adalah pelanggaran,” sepertinya ada kerjasama yang baik antara Dinas PUTR Kab. Bandung dengan pihak penyedia jasa untuk mencari keuntungan pribadi maupun golongan untuk menggerogoti anggaran dan memperkaya diri, diminta dengan tegas kepada Dinas PUTR, untuk menindak tegas penyedia jasa nakal, yang tidak mengerjakan pekerjaannya dengan baik, kalau perlu Blacklis perusahaan tersebut, agar dapat memberikan efek jera. (Ramdan)