Pengelolaan Atas Tahah Kas Atau Bengkok Desa Dawuan Kaler, DiDuga Tanpa Persetujuan Musyawarah.

Kabar Daerah684 Dilihat

SUBANG, SinarSuryaNews.Com – Pengelolaan atas Tanah Kas atau Bengkok Desa seharusnya yaitu dikelola oleh Pemerintahan Desa ( PemDes ) berdasarkan atas kesepakatan hasil dari musyawarah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007, Tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa tercantum Pada BAB III Tentang
Pengelolaan di Pasal 4, Ayat 3 Bahwa “ Pengelolaan Kekayaan Desa Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat ( 1 ) Harus Mendapatkan Persetujuan BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ).

Namun lain halnya dengan apa yang telah terjadi di Desa Dawuan Kaler, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Bahwasanya dalam pengelolaan kekayaan desa berupa Aset atas Tanah Kas atau Bengkok Desa di Desa Dawuan Kaler tersebut Patut Diduga tidak sesuai dengan regulasi peraturan yang berlaku. Sebagaimana informasi dari sumber ( Dirahasiahkan_ Red ) dan data terhimpun oleh awak Media SinarSuryaNews.Com dilapangan, Diantaranya diduga tanpa adanya berita acara hasil kesepakatan atau musyawarah maupun persetujuan yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa, Masih menurut sumber apalagi ini dalam pengelolaan aset desanya tersebut ada alih fungsi
yang awalnya perkebunan semacam perkebunan masyarakat lah, Ucapnya.
Lalu selanjutnya dijadikan semacam balong -balong lanjutnya dan kini tampak area tersebut diurug kembali karena diduga akan didirikan kandang ayam, Pungkasnya.

Sementara ditemui ditempat terpisah salah seorang warga desa dawuan kaler yang mengaku warga dari RW. 01, Menuturkan bahwa ada dari warga sini yang dekat lokasi aset tanah atau bengkok desa tersebut yang juga kebetulan ikut mungkin mengelola atau menggarap di lahan itu mengatakan alias ngadu ke saya sembari bernada sedih dan kecewa “ Bahwa pohon rambutannya yang baru berbunga dirubuhkan oleh alat berat tanpa permisi “ Ucapnya.


Menyikapi atas adanya dugaan penyimpangan pada pengeloaan aset tanah atau bengkok milik pemerintahan desa dawuan kaler tersebut, WaKa Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat AKSI turut angkat bicara demi membuktikan kebenarannya atas hal ini tentunya
kami akan menindaklanjutinya namun dalam hal ini kami akan berkoordinasi dan minta
arahan dulu ke Pak Ketum, Terangnya. ( Tim SS Subang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *