Proyek Plestresisasi Jalan Desa Sindanglaya Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Kades.

Kabar Daerah592 Dilihat

SUBANG, SinarSuryaNews.Com – Realisasi proyek plesterisasi jalan di desa sindanglaya, Kecamatan tanjungsiang – Subang Pada Tahun Anggaran 2022, Yang anggarannya menurut informasi yaitu bersumber dari DD ( Dana Desa ) Sebesar kurang lebih Rp 70 – 75 Juta Rupiah, Namun kegiatan tersebut berdasarkan hasil penelusuran yang dihimpun awak media SinarSuryaNews.Com dilokasi kegiatan maupun dari warga sekitar, Bahwa proyek dimaksud diduga telah dijadikan ajang KORUPSI oleh oknum kepala desa sindanglaya “Berinisial DM”.

Lokasi Proyek Plesterisasi Jalan

Pasalnya proyek plesterisasi jalan itu diduga tidak sesuai volume baik panjang maupun lebarnya, Juga diduga tidak sesuai RAB dan Terkesan adanya mark up anggaran biaya, Hal tersebut semakin diperkuat dengan tidak dipasangnya papan informasi proyek.

Padahal seharusnya setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan dilingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah/desa harus selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, pelaksana kegiatan, volume kegiatan dan lain sebagainya. Dengan cara memasang papan informasi kegiatan atau papan proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau lebih dikenal UU KIP, Agar masyarakat dapat memantau terkait lajunya kegiatan tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Atas adanya dugaan permasalahan yang mengindikasikan adanya perilaku korupsi, Awak media SinarSuryaNews.Com Mencoba mengkonfirmasi dengan menghubungi kades melalui via pesan singkat whatsapp, Namun sangat disayangkan pak kades enggan menjawabnya padahal whatsappnya terlihat online, Sampai berita ini dirilis dan dipublikasikan kami belum berhasil mendapat keterangan lanjutan terkait kegiatan proyek tersebut.


Menyikapi atas adanya temuan realisasi proyek dana desa di desa sindanglaya yang diduga bermasalah tersebut ( Yang Diduga Dijadikan Ajang Korup ), Ketua Investigasi LSM AKSI A. Suryadi Ketika ditemui dikantornya turut berkomentar, Ia mengatakan bahwa pihaknya terlebih dari LSM AKSI akan melakukan kajian secara teknis terlebih dahulu atas temuan – temuan adanya penyimpangan/penyelewengan atas pengerjaan proyek tersebut dan apabila telah lengkap segera akan kami tindaklanjuti, Terang A. Suryadi terlebih ia mengatakan selain akan menginformasikan ke inspektorat daerah dan tidak menutup kemungkinan juga kami akan mengadukan secara resmi Ke – Aparat Penegak Hukum ( APH_Red ) yang ada di kabupaten subang, Demi memberikan efek jera kepada oknum kades, Tegasnya. * KEVIN *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *