PT INDONESIA POWER Saguling POMU, Tidak Paham Surat – Menyurat dan Diduga Kuat Takut Dikonfirmasi Dengan Alasan Zona Merah.

Berita Utama492 Dilihat

KBB, SinarSuryaNews.Com,- Sehubungan dengan adanya informasi bahwa PT. Sinerga Nusantara Indonesia yang berlokasi di Kp. Neglasari RT. 03/13 No 111 Desa Gelanggang Kecamatan Batujajar bekerjasama dengan PT.INDONESIA POWER Saguling POMU terkait sewa lahan tanah Negara.
Beberapa waktu yang lalu disidak oleh Ketua harian satuan tugas Citarum Harum Mayjen TNI (Purn) Dedy Kusnadi Thamim, Prima Mayangnitias Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, karena diduga kuat telah melakukan beberapa indikasi pelanggaran terutama limbah yang telah dimasukan ke dalam drum lalu dikubur untuk dimasukan ke dalam bawah tanah, Sabtu (15/01).

Berdasarkan informasi tersebut maka Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) pernah telah melayangkan surat audensi dengan nomor 0680/AUD-FJP2/II/2022 yang ditujukan kepada General Maneger PT.INDONESIA POWER Saguling POMU perihal sewa menyewa lahan Negara pada tanggal 14 Februari 2022 untuk mempertanyakan sampai sejauh mana kerjasama PT. Sinerga Nusantara Indonesia tentang sewa lahan dan berapa nilai sewa, serta kemana uang sewanya masuk, apakah ke kas negara atau kantong pribadi pejabat Saguling POMU.


Sangat disayangkan jawaban yang diberikan oleh Suprapto Kepala Bidang Humas Saguling POMU PT INDONESIA POWER Komplek PLN Cioray Tromol Pos No. 7 Rajamandala, Cipatat, Bandung Barat melalui email sangat tidak nyambung sama sekali dengan apa yang dipertanyakan. Isi dari email yang didapat “pertanyaan media Sinar Surya News terkait temuan Dinas Lingkungan Hidup kepada PT. Sinerga Nusantara Indonesia, bahwa PT. Indonesia Power selaku pemilik Lahan akan memutuskan kontrak Perjanjian Kerjasama (PKS) No. 007.PJ/061/SGLPOMU/2020”.

Ketika diminta tanggapan Hendra Bunawan dari aktifis Pecinta lingkungan tentang kerjasama antara PT.Sinerga Nusantara Indonesia dan PT. INDONESIA POWER Saguling POMU terkait sewa lahan, dirinya mengatakan bahwa diduga kuat terjadi konsfirasi secara sistemik untuk mencari keuntungan pribadi maupun golongan, apa coba kaitan DLH dengan mereka, kenapa harus menunggu keputusan DLH, kan mereka punya dapur sendiri, ini yang patut dicurigai ada apa dengan PT.INDONESIA POWER kenapa harus merasa ketakutan denga alasan zona merah dan harus membawa hasil Swab antigen ketika akan diminta untuk audensi. WN**