
Rombongan Kuli Tinta Pacitan ketika sampai di Dinas Kesehatan Pacitan
Pacitan, Sinar Surya – Buntut dari pernyataan salah satu oknum ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan yang diduga menghalangi kebebasan Pers saat melaksanakan peliputan. Hal tersebut menyulut para wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Independen Pacitan (PWIP) menggelar aksi damai menuntut klarifikasi dari salah satu staf Puskesmas di Kecamatan Pacitan.
Aksi damai yang diikuti sekitar 35 orang dari berbagai media elektronik, Cetak dan Online tersebut melakukan orasi di depan Puskesmas Tanjungsari dan dilanjutakan ke kantor Dinas Kesehatan, Puluhan Wartawan tersebut menuntut kepada oknum ASN agar mengklarifikasi atas ucapannya yang dinilai menghalangi kebebasan pers serta permohonan maaf kepada seluruh media yang ada di Kota Kelahiran Presiden RI ke 6 tersebut.
Sesampainya di
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan para kuli tinta ini diterima Kadis
Kesehatan untuk melakukan dialog.
Koordinator aksi Danur Suprapto menyampaikan tuntutannya yaitu
meminta kepada oknum ASN yang merupakan salah satu staf di Puskesmasa
Tanjungsari yang memberikan statmant terkait menghalangi kebebasan pers.
“Kami wartawan bekerja secara profesional
dan sesuai undang-undang, perlu di ketahui bahwa dalam UU Nomor 40 tahun 1999
tentang pers pasal 18 ayat 1 sesuai ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3),
Setiap orang yang berbuat menghambat tugas wartawan bisa di ancaman pidana 2
tahun dan denda Rp 500.000.000,” ujarnya saat menyampaikan tuntutan,
Lebih lanjut Danur menambahkan, Bahwa pers merupakan pilar ke empat demokrasi
serta pers merupakan mata, telinga dan mulut masyarakat serta sebagai sosial
control.
“Kami sebagai media adalah corong informasi bagi masyarakat, Jadikan kami mitra bukan malah sebaliknya, Statmant oknum tersebut sudah melecehkan profesi kami sebagai pencari berita, tidak sepantasnya seorang pelayan masyarakat berkata seperti itu, Kami menuntut agar oknum tersebut meminta maaf kepada seluruh media yang ada di pacitan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Tanjungsari dr Suprapti mengatakan, Atas nama pimpinan Puskesman Tanjungsari mohon maaf atas ucapan dari salah satu staf nya yang telah menyinggung rekan-rekan dari media, Sehingga berbuntut panjang seperti ini.
“Terus terang kami merasa shock karena baru kali ini kita mendapatkan masalah seperti ini. Semoga kedepannya kami akan lebih berhati-hati serta ini merupakan pelajaran bagi kami dan seluruh staf serta karyawan kami,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr. Eko Budiono, MM menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahanya atas ucapan yang telah menyinggung dan melecehkan profesi wartawan yang ada di Pacitan, pihaknya berjanji akan selalu bekerja sama dengan awak media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
“Saya atas nama kepala dinas mohon maaf atas semua ucapan bawahan saya yang menyinggung rekan-rekan semua, Pada prinsipnya kami merasa komunikasi kita dirasakan masih kurang, Kami siap untuk memfasilitasi dan melaksanakan komunikasi agar lebih baik,” ucapnya.
Sementata itu dr Ewief Yulianti staf Puskesmas Tanjungsari yang memberi statmant terkait menghalangi kebebasan pers memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada semua awak media yang ada di pacitan sesuai tuntutan dari pihak Paguyuban Wartawan Independen Pacitan (PWIP) agar masyarakat luas bisa mengetahuinya.
“Saya atas nama pribadi dan kerendahan hati mengucapakan permintaan maaf kepada semua temen-temen wartawan atas statmen yang saya ucapkan sehingga menyinggung semua awak media yang ada di pacitan,” ucapnya.
Lebih lanjut Dr.Ewief Yulianti mengatakan, “Sebenarnya Ucapan kami bukan ditujukan kepada temen-teman wartawan, melainkan kepada Sekcam Pacitan karena bukan ranah beliau tekait anggaran. Karena Sekcam datang bersama wartawan serta menanyakan masalah keuangan yang notabenenya bukan ranah beliau, Dan apabila menghendaki informasi bukan di tempat apel dan seharusnya di kantor, Sekali lagi kami minta maaf karena kekurangan pahaman saya,” tandasnya. Dialog yang dihadiri Kadis Kesehatan dr. Eko Budiono, Kepala Bakesbangpol Suhariyanto, Kabag Pemerintahan Putatmo Sukandar, Kasi Intel Kejari Mirzantio, Kabid P2PL Dinas Kesehatan Marwan, Kepala Puskesmas Tanjungsari dr. Suprapti, Staf Puskesmas Tanjungsari dr Ewief yulianti serta seluruh wartwan. (M.Bayu)






