WARGA KAMPUNG SEGRANG PERTANYAKAN TERKAIT IJIN PEMBANGUNAN PABRIK PENGOLAHAN LIMBAH B3.

Kabar Daerah, Pidana395 Dilihat

Subang, SinarsuryaNews.Com,- Puluhan warga kampung segrang desa padaasih kecamatan cibogo datangi kantor DPMTSP Kabupaten subang jum,at 25/3 2022 sekitar jam 9 .00. Kedatangan warga desa padaasih itu terkait adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah di kàmpung segrang desa padaasih, kedatangan warga ini di dampingi kepala dusun dan rt setempat yang di terima kasi wasdal asep dan jajarannya untuk berdialog dengan perwakilan warga.

Dari hasil dialog itu maka di sepakati oleh Dinas penanaman modal terpadu satu pintu ( DPMTSP ), satpol pp dan di dampingi pihak kecamatan cibogo yang di wakili mp kecamatan cibogo untuk mendatangi lokasi pembangunan pabrik pengolahan limbah di kampung segrang.


Tiba di lokasi sekitar jam 10. 30 yang langsung di lakukan dialog tetapi tidak ada perwakilan dari pihak perusahaan PT. subang harapan sejahtera plastik, hanya ada Muhali yang mengaku sebagai pesuruh yang juga menjabat anggota BPD desa padaasih, ketika di minta tanggapannya terkait keluhan warga, Ali mengatakan “setau saya
pihak perusahaan sudah mengadakan sosialisasi dengan warga, kemarin di desa ada rencana pertemuan cuman di batalkan oleh kepala desa, saya tidak tau alasan nya, kalau perusahaan siap pa” ungkap ali.
Masih kata Ali, Kalaupun menyalahkan perusahaan saya ga tau percis di mana kesalahnya, dan saya ga ada alasàn untuk menyalahkan perusahaan, imbuhnya.

Sementara ganda selàku tokoh masarakat kampung segrang ketika di minta tanggapan nya mengenai pembangunan pabrik pengolahan limbah kepada awak media mengatakan “Saya sebagai masarakat, mengenai ada rencana pembangunan pabrik pèngolahan limbah ini merasa waswas takut anak cucu kami terkena dampak apalagi jarak dari pemukiman hanya 80 meter bayàngkan mas, gimana nasib kami kedepan kalau benar pabrik pengolahan limbah ini benar benar berdiri, pokok nya saya minta satpol pp segera menutup memberhentikan proyek ini apalagi kalau ga ada ijinnya, saya juga akan minta pa bupati haji ruhimat turun tàngàn agar tau pemasalahannya” tegas ganda.
Sementara warga yang lain minta namanya ga di tulis turut menambahkan, awalnya memang ada sekitar 15 orang yang mendapat uàng kèbul 100 ribu tapi itu bukan pemberian ijin dan kami menandatàngani berita acara dikertas kosong, sebagai rakyat bodoh saya tanda tangan saja, cuman memang denger – denger awalnya mau bikin yayasan gitu mas maka nya saya tànda tangàn, beber warga.


Sementara pihak DINAS DPMTSP yang di wakili pa asep ketika di minta tanggapan nya belum bisa memberikan tanggapan dan steatment, nanti aja ya, saya harus bicara dulu dengan atasan. imbuhnya .
handi / juherman.