Kab.Subang, SinarSuryaNews.Com –
Acara reses anggota DPRD Subang dari partai gerindra dapil 1 Subang, kecamatan Subang kecamatan cibogo dan kecamatan cijambe. Bertempat di kampung situraja rt 08 rw 03 desa cinangsi (13/07/22).
Dalam masa reses persidangan ke III kali ini dihadiri puluhan warga dari berbagai unsur, salah satu nya karang taruna rt/rw, ibu ibu juga tokoh masarakat dan tokoh agama juga kades Cinangsi pepe surya subgja .
Agus, Salah satu warga rw 05 menyoroti minimnya pasilitas penerangan jalan umum yang belum tersentuh saya berharap pa dewan dan pa kades bisa merealisasikan usulan kami ini karena ini merupakan hak warga untuk mendapat fasilitas
penerangan demi keamanan dan kenyamanan lingkungan. selanjutnya agus menambahkan adanya saluran air yang tidak berfungsi dengan baik sehingga menimbulkan genangan air, harus segera di normalisasi agar bisa berfungsi dengan baik imbuhnya.
Menanggapi usulan warga, Yayang ariwijaya anggota dprd subang menjawab “Berkaitan dengan pembangunan umum di desa cinangsi ini perlu menjelaskan jangan sampai perjuangan saya ini tidak ada buktinya” di tahun ini awal agustus di desa cinangsi akan ada beberapa kegiatan pembangunan usulan tahun lalu yang akan di realisasikan awal agustus tahun ini yang insyalloh spk nya sudah pada turun.
satu kegiatan pembangunan peningkatan kapasitas jalan lingkung di rw 03 kp
Situraja akan segera di hotmix, anggaran 150 juta, perbaikan jalan menuju makam akan di paving blok sesuai ajuan petugas makam tahun lalu alhamdulilah anggaran nya masuk ke desa nilanya 100 juta, di rw 01 kegiatan normalisasi selokan usulan rw darman anggaran 100 juta, kegiatan pembangunan tpt drainase di kampung ci tereup anggaran 100 juta, bantuan pembangunan pemagaran sekertariat karang taruna sebesar 25 juta, itu semua ada 5 paket yang merupakan usulan tahun lalu dan awal agustus semua bisa di laksanakan karena spk nya semua mulai turun.
Selanjutnya berkaitan dengan pembangunan di desa cinangsi melalui aspirasi dewan itu tidak bisa langsung, harus ada pengajuan dan usulan melalui musrembang desa, lalu musrembang kecamatan dan musrembang kabupaten lalu di tetapkan di rkpd kabupaten.
Berkaitan dengan rencana usulan pembangunan balai musyawarah harus jelas dimana lokasinya tanah nya harus jelas jangan fiktip karena setiap kegiatan pembangunan melalui aspirasi dewan di awasi tidak boleh fiktip silakan bicarakan dengan pa kades di mana lokasinya nanti kita ajukan. Berkaitan dengan pju betul kata kang deni silakan ajukan pju yang mati atau yang belum ada pa kades harus turun kelapangan mendata di mana aja pju yang mau di ajukan karena ini hak masarakat untuk mendapat penerangan jalan karena ada iyuran masarakat 10 % ke pemda kalau di total sekitar 10 milyar / bulan kalau di total / tahun kali 12 bulan berapa demikian dapat saya sampaikan pungkas yayang .
Handi / Zuherman