DIDATANGI BURUH, DPRD KBB Janji Kawal 6 Tuntutan & Tolak UU Ketenagakerjaan Merugikan

BANDUNG BARAT – Ratusan buruh mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rabu 4 Juni 2026, untuk menyampaikan 6 poin tuntutan terkait perlindungan ketenagakerjaan. DPRD KBB melalui perwakilannya menyatakan dukungan penuh dan berjanji mengawal aspirasi tersebut hingga ke DPR RI.

 

Anggota DPRD KBB dari Komisi IV Enur Julaeha yang menerima massa aksi menegaskan pihaknya memandang perjuangan buruh sebagai upaya sah menuntut hak dan kepastian kerja.

 

“Pada prinsipnya, DPRD sangat mendukung tuntutan dan aspirasi para buruh. Kami memandang apa yang diperjuangkan rekan-rekan buruh adalah bagian dari memperjuangkan hak dan kepastian dalam pekerjaan mereka,” kata Enur.

 

Soal RUU Ketenagakerjaan yang ramai dibahas, Enur menyatakan DPRD KBB menolak jika aturannya berpotensi merugikan pekerja. “Dari hasil kajian dan aspirasi yang kami terima, masih ada celah yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap perlindungan tenaga kerja ke depan,” ujarnya.

Enur memastikan seluruh tuntutan buruh akan diteruskan dan dilaporkan ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan pembahasan. Ia juga meluruskan bahwa dukungan bukan hanya dari Komisi IV.

 

“Kehadiran saya bukan berarti hanya Komisi IV yang mendukung. Rekan anggota DPRD lainnya juga punya komitmen sama dan terus mengikuti perjuangan buruh. DPRD akan terus mengawal agar aspirasi ini dapat perhatian pemerintah pusat demi kebijakan yang lebih adil,” tegasnya.

 

*6 Tuntutan Buruh yang Dikawal DPRD KBB:*

1. *Optimalkan Peran dan Fungsi Pengawasan* ketenagakerjaan

2. *Tindak Oknum Pengawas* yang terlibat kerja sama dengan perusahaan outsourcing

3. *Tindak Tegas Pengusaha* yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan

4. *Tolak Permenaker No. 7 Tahun 2006* tentang Pekerjaan Alih Daya/Outsourcing

5. *Segera Sahkan UU Ketenagakerjaan* tanpa skema Omnibus Law

6. *Segera Revisi Perda No. 8 Tahun 2019* tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

 

_Reporter: Januar S._

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *