Tangerang, Sinarsuryanews.com – Program Dana Operasional Sekolah (BOS) diharapkan menjadi landasan yang transparan dan akuntabel bagi pengelolaan dana pendidikan di setiap sekolah. Namun, di SMAN 6 Tangerang, tampaknya ada kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Terdapat dugaan kuat terjadinya tumpang tindih atau double anggaran dalam alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras).Dugaan tersebut muncul karena SMAN 6 Tangerang telah menerima bantuan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu CV.
Namun, yang menarik perhatian adalah bahwa sekolah tersebut juga mengalokasikan dana untuk pemeliharaan Sarpras, meskipun telah menerima bantuan rehab tersebut.
Untuk mengklarifikasi kejanggalan ini, Awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala SMAN 6 Tangerang, Musoleh. Namun, hingga saat ini, Musoleh belum memberikan penjelasan yang memadai terkait masalah tersebut.
Sikap diam dari pihak sekolah menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang penggunaan dana yang bersumber dari program BOS untuk pemeliharaan Sarpras di SMAN 6 Tangerang.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap kebenaran dari dugaan double anggaran ini.
Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan sangatlah penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien demi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Penulis:(R/R)