MCAB Cisirung Masih Berkontribusi Cemari Sungai, Limbah B3 Luber ke Jalan, Adakah Tindakan Tegas ?

Berita Utama688 Dilihat

Kab Bandung, SinarSuryaNews.Com – Baru – baru ini limbah cair B3 Industri berwarna hitam dan berbau tidak sedap luber ke jalan dan mengalir ke parit langsung ke citarum. Limbah B3 meluap ke jalan raya Cisirung, berdasarkan informasi dan hasil konfirmasi Dewi pihak PT. Mitra Citarum Air Biru (MCAB) yang berlokasi di Jl. Cisirung No.34, Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Selasa (24/05) membenarkan bahwa itu saluran kami dan limbah yang tumpah kejalan adalah kiriman dari PT. Evergreen Textile Indonesia.

Diduga kuat PT. MCAB tidak pernah jera untuk melakukan pencemaran dalam mengelola limbah B3 industri, sangat disayangkan pihak terkait baik satgas citarum harum maupun DLH Kabupaten juga Provinsi Jabar seperti tidak mampu menindak tegas atau menyeret pelaku  pencemar lingngkungan seperti PT. MCAB, ada apa sebenarnya,? Sampai kapan sungai citarum aman dari Limbah B3 dan akankah Perpres No 15 Tahun 2018 tentang percepatan penanganan kerusakan sungai citarum bisa tercapai dalam 7 tahun, karena pada faktanya MCAB sendiri masih menjadi bagian dari pencemaran sungai citarum.

Sandi Firmansyah bagian dari Satgas Citarum Harian ketika dikonfirmasi melalui WA pada kamis (02/06) tentang limbah yang luber kejalan Cisirung yang diduga saluran milik PT. MCAB, hanya mengatakan ” Ya mangga, kami coba Crosscek”.

Begitu juga halnya dengan Anna Octavia selalu Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Provinsi Jabar ketika dikonfirmasi melalui WA tentang sampai sejauh mana pengawasan yang dilakukan DLH Jabar kepada PT. MCAB karena masih kerap mencemari lingkungan, hanya diam membisu.

Dansektor 7 Kolonel Kav Sugiono yang juga dikonfirmasi melalui WA tentang PT. MCAB, Jl. cisirung apakah masuk wilayah pengawasan sektor 7 atau 21, beliau menjawab “kalau untuk pengawasan masuk Sektor 7 dan 21 sama – sama melakukan pengawasan terhadap MCAB dan juga sudah dilakukan Pengecekan dilapangan oleh anggota sektor 7 tentang kejadian air limbah yang luber kejalan, saya juga sudah infokan ke Dansektor 21”.

Orang nomor 1 di sektor 7 sempat ditanya apakah ada tindakan / sangsi yg di berikan kepada PT. MCAB karena telah lalai dalam hal mengawasi saluran limbahnya, sehingga sampai luber kejalan, tetapi sangat disayangkan yang bersangkutan tidak menjawab.(WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *