Pembagian Bansos dan minyak goreng di hari ke 2, Desa Marga Jaya kecamatan Ngamprah  

NGAMPRAH – Pemerintah Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi menyalurkan bantuan sosial (Bansos) pangan kepada ratusan keluarga. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/04/2026) ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat hingga akhir tahun 2026.

 

Dalam penyaluran tahap ini, tercatat sebanyak 1.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir mengambil hak mereka di Kantor Desa Margajaya. Angka ini mengalami peningkatan signifikan sekitar 15 persen dibandingkan periode sebelumnya, mencakup seluruh wilayah yang tersebar di 17 RW dan 76 RT.

 

Setiap keluarga yang terdata menerima paket sembako lengkap yang terdiri dari 20 kilogram beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng.

 

Bantuan Strategis Hadapi Dinamika Ekonomi

 

Kepala Desa Margajaya, H. Ahmad Saepudin, Lc., M.A., menegaskan bahwa kehadiran bantuan ini sangat tepat sasaran dan dinanti-nantikan oleh masyarakat. Menurutnya, program ini bukan sekadar pemberian, melainkan instrumen vital untuk membantu warga bertahan di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.

 

“Bantuan ini merupakan salah satu program utama pemerintah pusat untuk memastikan ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada warga kami yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujar H. Ahmad Saepudin di sela-sela kegiatan.

 

Ia menambahkan, dukungan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan dasar di tingkat lokal dan memberikan rasa aman bagi warga yang membutuhkan.

 

Proses Tertib dan Transparan

 

Penyaluran bantuan berlangsung secara tertib dan aman di kantor desa dengan pengawasan ketat dari tim yang telah ditunjuk. Pemerintah desa memastikan bahwa paket bantuan benar-benar diserahkan kepada yang berhak berdasarkan prinsip by name by address agar tidak terjadi kesalahan data.

 

Menanggapi adanya warga yang merasa layak namun belum terdaftar, Kades Ahmad Saepudin meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami mekanisme yang berlaku.

 

“Bagi warga kurang mampu yang saat ini belum mendapatkan bantuan, kami selaku Pemerintah Desa akan terus berupaya mengajukan kembali. Tentu semuanya harus menempuh prosedur, mekanisme, serta aturan perundang-undangan yang berlaku agar datanya valid,” jelasnya.

 

Imbauan Penggunaan Bantuan

 

Di akhir kesempatannya, H. Ahmad Saepudin memberikan pesan khusus kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

 

“Kami sangat menekankan agar bantuan pangan ini digunakan sebaik-baiknya untuk konsumsi keluarga dan tidak untuk diperjualbelikan kembali. Semoga apa yang diterima ini membawa keberkahan bagi keluarga Bapak/Ibu sekalian,” pungkasnya.**

 

Januar S”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *