Subang ,sinarsuryanews.com – Pembangunan lumbung padi dan lantai jemur, bed dryer di kabupaten Subang sampai saat ini pembangunan nya belum juga selesai “sementara dalam papan Anggaran waktu pelaksanaan di mulai dari tanggal 5 April 2022 sampai 2 Agustus 2022 sehingga telah melebihi waktu pelaksanaan” sampai saat ini pekerjaan tersebut belum juga ada penyelesaian dari pihak pelaksana kegiatan yaitu para Gapoktan, di duga anggaran tahap tiga belum turun sekitar 30 % sehingga menghambat proses pekerjaan.
Yang paling parah ada salah satu gampoktan yang belum melunasi gaji para kuli bangunan sehingga di keluhkan para kuli yang nama nya minta di rahasiakan .
Salah satu Gapoktan di kecamatan cisalak desa Darmaga kabupaten Subang Gapoktan muda mandiri menjadi salah satu Gapoktan yang mendapat program dari pemerintah, tetapi sampai saat ini belum juga ada penyelesaian dan terkesan mangrak. padahal anggaran yang di kucurkan pemerintah ini sangat besar mencapai 702.530.000 ( Tujuh ratus dua juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah ) anggarkan dari dana APBD kabupaten Subang dan dari dana alokasi khusus (DAK) kementrian pertanian .
Dari pantauan sinarsurya dan informasi di lapangan pihak Gapoktan penerima program tersebut harus memiliki aset tanah sendiri sebelum di bangun yang di buktikan dengan surat surat kepemilikan tanah atas nama Gapoktan tetapi di lapangan di duga Gapoktan belum memiliki aset tanah sendiri sehingga harus membeli dulu tanah yang akan di bangun proyek lumbung padi tersebut.
Di duga surat surat tanah nya ada Yang belum atas nama Gapoktan dan dari mana Gapoktan tersebut mengunakan anggaran untuk membeli tanah di duga mengunakan anggaran dari pagu proyek. Yang paling memprihatinkan proyek pembangunan lumbung padi ini rata rata sudah mencapai 70% sementara anggaran
nya tahap 3 belum jelas.
Dari informasi beberapa sumber yang dapat di percaya merebak adanya isu pemotongan oleh intansi terkait yang mencapai 25 juta / Gapoktan dengan total 7 Gapoktan siapa yang menikmati uang pungli itu ? Kabupaten Subang yang mendapat program proyek lumbung padi ini tersebar di beberapa kecamatan diantaranya kecamatan cisalak kecamatan Pagaden barat kecamatan Cipunagara kecamatan tambak dahan kecamatan Sukasari kecamatan Ciasem dan kecamatan patokbesi.
Dengan total pagu anggaran sekitar 4,9 milyar Pengadaan mesin pengering padi broiler yang bisa mengeringkan kapasitas 30 ton di duga tidak sesuai kapasitas gedung nya yang kurang 30 ton sementara pengadaan saluran intalasi listrik di anggarkan / Gapoktan 55 juta di perkirakan hanya menghabiskan 25 juta sehingga ada indikasi mark up harga dan belum ada cashback ini perlu di pertanyakan.
Yang perlu di pertanyakanlagu di kecamatan cisalak mendapat program lumbung padi, ini dipandang tidak tepat karena kecamatan cisalak bukan daerah kecamatan sebagai lumbung padi kenapa di anggarkan sementara daerah lain seperti kecamatan compreng yang yang nota Bene penghasil beras terbesar di kabupaten Subang tidak dapat, ada apa.?
Sementara ketua formasi forum masyarakat anti korupsi kabupaten Subang H Wijaya yang di minta tanggapan nya terkait kisruh proyek lumbung padi ini, dia mengatakan Dinas ketahanan pangan selaku penanggung jawab kegiatan harus bisa menyelesaikan proyek ini jangan sampai merugikan para Gapoktan dan keuangan negara dari mana Gapoktan dana nya kalau harus menyelesaikan proyek jangan sampai di tunda tunda itu tidak baik dan jangan sampai para Gapoktan jadi tumbal keserakahan pejabat dinas terkait. Terkait adanya dugaan pungli pun harus di pertanyakan kebenaran nya agar jangan sampai program pembangunan lumbung padi ini aja sia serta bisa bermanfaat bagi para petani agar swasembada
Padi bisa terus di pertahan kan.
Saya juga minta kepala dinas ketahanan pangan kabupaten Subang H Hendrawan segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini jangan sampai jadi kasus hukum ujar H Wijaya.
Sementara kadis ketahanan pangan Kabupaten yang kembaran dinas pertanian kabupaten Subang H Hendrawan sampai berita ini di tulis belum bisa di temui .
Handi.