Tindak Lanjuti Lapdu, DPP LSM Pemuda Datangi Mabes Polri Dan Serahkan Bukti Awal.

Berita Utama459 Dilihat

Jakarta, SinarSuryaNews.Com — Menindak lanjuti laporan dan pengaduan yang telah dilayangkan oleh DPP LSM Pemuda secara tertulis kepada Kapolri Atas Dugaan banyaknya Permasalahan dan pelanggaran tentang Rotasi Mutasi Pejabat di Pemkab Bengkulu Selatan, mereka sambangi mabes Polri untuk menyerahkan berkas dan bukti awal atas pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati. (12/09/22)

Banyaknya dugaan masalah yang muncul pada Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan perihal rotasi mutasi, demosi Jabatan menimbulkan banyak polemik dikalangan ASN, dimana sebagian pejabat mulai dari eselon II, III dan IV banyak tidak menempati posisi sesuai keahliannya.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE. MM telah melakukan mutasi jabatan dengan surat keputusan No : 820/321/ Tahun 2021 tertanggal 11 Juli 2019 dimana diduga dalam mutasi jabatan tersebut terindikasi tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya sesuai aturan perundang – undangan ( PP 11 tahun 2017 dan PP No 94 tahun 2021 ).

DPP LSM Pemuda merasa terpanggil untuk bela Negara, melalui Sekjennya Ungkap Marpaung Pada saat di konfirmasi di seputaran gedung Mabes Polri, dia mengatakan bahwa kedatangan mereka disana untuk menindak lanjuti laporan pengaduan yang telah disampaikan kepada Bapak Kapolri. Hari ini kami menyerahkan berupa 1 bundel bukti awal terkait adanya dugaan permasalahan tentang rotasi mutasi pejabat yang ada di Bengkulu Selatan, dimana Bupati diduga tidak patuh dan tunduk atas rekomendasi dari Kemendagri melalui Dirjen OTDA maupun dari KASN.

Ungkap juga menambahkan bahwa mereka berharap agar laporan pengaduan mereka bisa cepat diproses oleh penyidik, jika memang nantinya terbukti ada pelanggaran yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan, berarti dugaan kami benar disana ada unsur KKN segera ditetapkan saja menjadi tersangka. Beberapa hari kedepan kami juga akan segera melayangkan surat Audensi kepada bapak Presiden dan DPR RI, supaya permasalahan yang ada di Bengkulu Selatan bisa terang benderang, sehingga roda pemerintahan bisa kembali berjalan dengan normal dan Pejabat – Pejabatnya bisa dikembalikan ke posisi semula sesuai dengan tupoksinya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *