SOREANG, Kab. Bandung – Di tengah ramainya pemberitaan soal temuan BPK RI Rp579.883.388,00 pada pengadaan obat-obatan 56 Puskesmas, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Masyarakat Peduli Aspirasi (WGMPA) justru memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Ketua Umum DPP LSM WGMPA menilai surat jawaban resmi Dinkes Kab. Bandung Nomor 027/15020/Dinkes/IX/2026 tanggal 18 September 2026 yang ditandatangani Kepala Dinkes dr. Hanhan Siti Hasanah, MH adalah bentuk keterbukaan informasi dan itikad baik pemerintah daerah dalam menjawab temuan audit.
Kami apresiasi Dinkes Kabupaten Bandung sudah menjawab secara resmi dan rinci. Dari Perbup 28 Tahun 2019 tentang BLUD Puskesmas, soal kewajiban negosiasi, soal SHS batas tertinggi, sampai rencana membuat Perbup baru yang lebih akuntabel dan adaptif untuk pengadaan obat BLUD Puskesmas. Itu niat baik untuk perbaikan sistem, ujar Ketua DPP LSM WGMPA.
APRESIASI KHUSUS UNTUK UJANG SODIKIN: KOOPERATIF DAN SIAP TANGGUNG JAWAB
Apresiasi khusus diberikan kepada Ujang Sodikin selaku Kepala Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten Bandung yang juga merupakan PPK untuk 10 Puskesmas dari total 7 PPK yang ada.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait kelengkapan STS (Surat Tanda Setoran) pengembalian, Ujang Sodikin dengan sikap terbuka mengatakan:
Akan diajukan ke pimpinan dan mereka siap dilaporkan.
Menurut DPP LSM WGMPA, pernyataan tersebut bukan bentuk tantangan, melainkan bentuk tanggung jawab dan kepercayaan diri sebagai ASN yang siap diaudit dan siap diperiksa.
Pernyataan Pak Ujang Sodikin itu sangat positif. Artinya beliau tidak menghindar, tidak alergi kritik. Beliau selaku Kepala Gudang Farmasi dan PPK 10 Puskesmas menghormati mekanisme pimpinan dan menghormati fungsi kontrol LSM dan APH. Sikap siap dilaporkan adalah sikap ksatria, tanda beliau yakin semua sudah sesuai prosedur dan akan diajukan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti, jelas DPP LSM WGMPA.
DPP LSM WGMPA menilai, sikap Ujang Sodikin tersebut mencerminkan reformasi birokrasi di Dinkes Kabupaten Bandung yang semakin transparan.
TEMUAN BPK RP579 JUTA BUKAN KORUPSI, TAPI KELEMAHAN ADMINISTRATIF YANG SUDAH DITINDAKLANJUTI
DPP LSM WGMPA juga meluruskan, temuan BPK sebesar Rp579.883.388,00 di 56 Puskesmas dan denda Rp36.557.541,75 di 39 Puskesmas adalah kelemahan administratif, bukan tindak pidana korupsi. Hal ini sudah dijelaskan Dinkes dalam poin kedelapan suratnya.
Dinkes sudah menghormati hasil pemeriksaan BPK. Kelemahan administratif seperti tidak adanya HPS yang rinci, tidak ada negosiasi yang terdokumentasi, dan perbedaan persepsi SHS karena Perbup SHS berubah 3 kali (Perbup 246/2024, 41/2025, 170/2025) adalah hal wajar dalam pengadaan BLUD yang dinamis. Yang penting sudah ada langkah perbaikan sistemik yaitu mendorong Perbup baru yang lebih fleksibel, akuntabel, dan adaptif, tambah Ketua DPP.
Terkait STS yang tidak dilampirkan dalam jawaban, DPP LSM WGMPA memahami karena mekanisme PPID sesuai UU No. 14 Tahun 2008 memang harus ditempuh untuk dokumen keuangan BLUD yang diatur Perbup 237/2024 tentang Kebijakan Akuntansi BLUD. Denda keterlambatan pun sudah disetorkan ke rekening BLUD masing-masing Puskesmas, bukan menguap.
STATEMENT DPP LSM WGMPA:
Kami DPP LSM WGMPA menyatakan:
1. Mengapresiasi Kepala Dinkes dr. Hanhan Siti Hasanah, MH dan jajaran 7 PPK termasuk Pak Ujang Sodikin yang sudah menjawab temuan BPK secara resmi dan terbuka.
2. Mengapresiasi sikap kooperatif Pak Ujang Sodikin selaku Kepala Gudang Farmasi dan PPK 10 Puskesmas yang siap dilaporkan dan akan mengajukan ke pimpinan. Itu contoh ASN yang berani bertanggung jawab.
3. Mendukung langkah Dinkes menyusun Perbup baru tentang pedoman pengadaan obat BLUD Puskesmas agar lebih akuntabel dan adaptif, sesuai dinamika pasar obat.
4. Mengajak semua LSM untuk tidak memperkeruh suasana. Temuan BPK Rp579 juta ini sudah dalam proses tindak lanjut dan klarifikasi, bukan untuk dipolitisasi. Mari kita kawal bersama agar obat di 62 Puskesmas tetap tersedia untuk masyarakat Kabupaten Bandung.
5. Kami percaya Dinkes Kabupaten Bandung berkomitmen mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel seperti tertulis di suratnya.
DPP LSM WGMPA juga berharap Bupati Bandung mendukung penuh perbaikan sistem pengadaan BLUD Puskesmas agar ke depan tidak ada lagi perbedaan persepsi soal HPS dan SHS.
Kita jaga iklim kondusif. Dinkes sudah bekerja keras melayani 62 Puskesmas se-Kabupaten Bandung. Jangan karena temuan administratif Rp579 juta, kita lupakan pengabdian mereka menyediakan obat untuk jutaan warga Kabupaten Bandung, pungkasnya.
(Red)











