PT. Papyrus Sakti Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai

Kab. Bandung (RSI) – Dengan diterbitkannya Perpres 15 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan melibatkan semua unsur mulai dari Kementerian, provinsi maupun kabupaten/kota dan sebagai garda terdepan melibatkan TNI sebagai ujung tombak karena dianggap mampu mensukseskan Program Citarum Harum. Sehingga kedepan Citarum digadang – gadang sungai Citarum bisa bersih dan bebas dari Limbah B3 serta layak diminum.

Apakah hal itu akan terwujud secara nyata atau hanya sekedar angan – angan semata, memang jika dilihat di beberapa tempat ada perubahan yang lebih baik, akan tetapi beda halnya di Sungai Citalutug Banjaran desa Cipaku masih terlihat sangat jelas sekali PT. Papyrus Sakti diduga masih dengan leluasa membuang limbah kotornya (B3) langsung ke sungai tanpa melalui proses IPAL yang maksimal. Hal tersebut berdasarkan hasil Investigasi team pada tanggal 26-11-2019 di seputaran pabrik dan Sungai Citalutug terlihat jelas air sungai sangat keruh dan lumpur berwarna putih berserakan dimana-mana dan dari sungai banyak muncul sangat lumpur berwarna hitam setelah terkena panas matahari yang diduga adalah berasal dari Out pal milik PT. Papyrus Sakti.

Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan beberapa warga setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan kepada sinarsuryanews.com bahwa di sepanjang sungai setiap harinya pada jam tertentu selalu mengalir limbah berwarna putih keruh bau dan lumpur berwarna putih sehingga membuat sungai dangkal.

Warga tersebut juga mengeluhkan kalau dulu sungai Citalutug selalu dipergunakan banyak warga untuk mandi dan memancing, tetapi sekarang setelah ada pabrik, sungai tidak bisa dipergunakan lagi karena sudah sangat kotor. 

Diduga hal tersebut berani dilakukan oleh pelaku industri seperti PT. Papyrus Sakti karena lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas dari pihak yang berkopeten seperti Satgas, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung yang dapat memberikan efek jera, atau tidak tersentuh karena minimnya anggota untuk melakukan pengawasan karena terlalu banyak yang harus diawasi.

Saat dikonfirmasi awak media, Karel selaku Humas sekaligus Legal PT. Papyrus mengatakan bahwa mereka sedang diawasi DLH. “Apakah bapak-bapak sudah melakukan konfirmasi ke DLH,” ujarnya.

Dia juga mengakui bahwa sering didatangai oleh anggota Satgas untuk melakukan cros cek terkait limbah mereka, bahkan berdasarkan anjuran dari Satgas Citarum harum sektor 21. “Karena air sungai pernah berwarna hitam kami kami disuruh melakukan pengerukan sedimentasi  sungai Citalutug mulai dari Cipaku Hingga Sudong untuk mencari, apakah ada lubang pembuangan siluman perusahaan lain, ternyata tidak ada, diwilayah sini kan ada juga Pabrik lain, coba konfimasi juga mereka, tidak fair kan kalau cuma konfirmasi kami,” tandas Karel.

Ketika diminta tanggapan dari Kepala Seksi Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bandung, Robby Dewantara melalui telepon selular  seputar permasalahan limbah PT. Papyrus Sakti dia mengatakan, betul ada masalah disana, dalam hal penanganannya juga gabungan bukan hanya di DLH saja ada Satgas dan Satpol PP. Dia juga menyebutkan bahwa sudah telat pemberitaannya, seharusnya pada saat rame ada pembuangan yang hitam di sungai karena tidak sesuai baku mutu.

“Kami juga melakukan uji petik sampling tentang limbahnya dan telah memberhentikan pembuangan dibeberapa titik dan sampai saat ini 29-11-2019, 1 mesin produksi masih diberhentikan karena  mereka (PT. Papyrus Sakti) ada 2 mesin produksi dan dan harus bisa menyesuaikan kapasitas produksi dengan kapasitas IPAL nya, mereka tetap produksi dan IPAL tetap jalan seperti biasa dan jangan berharap diberhentikan secara total pembuangannya nanti habis itu perekonomian dari Pabrik tersebut” akibat pemberhentian 1 mesin produksi saja, banyak pihak sudah mengalami kerugian tapi itu merupakan konsekwensi yang harus diterima semua,” tegas Robby. (Watt/Tim)